Pidato Presiden SBY tidak konsisten

Pidato SBY Soal Ruyati Dinilai Telat

Jakarta - Tenaga kerja asal Indonesia, Ruyati, dieksekusi pancung di Arab Saudi pada Sabtu 18 Juni 2011 dan baru diketahui pihak publik sehari setelahnya. Pidato SBY terkait Ruyati dan permasalahan TKI secara umum yang baru disampaikan hari ini pun dinilai basi.

"Press conference yang tadi itu sudah telat. Kalau berdasar ilmu komunikasi itu sudah basi. Karena seharusnya hal itu disampaikan pada hari di mana publik tahu Ibu Ruyati itu dipenggal," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (23/6/2011).

Menurut dia, seharusnya di hari saat publik mendengar informasi tentang Ruyati, Presiden segera menyampaikan bahwa persoalan itu menjadi tanggung jawabnya. Lalu saat itu Presiden menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan, misalnya dengan meminta Dubes RI di Saudi kembali, lalu memanggil Dubes Saudi yang ada di Jakarta untuk meminta penjelasan.

"Kemudian lakukan tindakan apa yang perlu. Kalau perlu mem-freeze sementara hubungan dengan Saudi ya lakukan saja sambil bicara dengan pemerintah di sana," sambung Agus.

Dia menyesalkan diplomat RI di Saudi tidak mengetahui kapan Ruyati dieksekusi dan beralasan tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah setempat. Padahal menurut Agus, sebagai perwakilan RI di Saudi yang juga bertugas melindungi warga negaranya, ada upaya aktif para diplomat untuk mengetahui, mengejar sampai di mana kasus itu dan mencari tahu apa yang bisa dilakukan.

"Kalau itu tidak dilakukan, lalu apa kerja mereka," kritik Agus.

Meski menyampaikan kritik, Agus juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang berupaya meningkatkan perlindungan pada TKI dan WNI lainnya di luar negeri melalui pembentukan atase hukum dan HAM. Dia juga menyambut baik langkah penghentian sementara alias moratorium TKI ke Arab Saudi.

Dalam jumpa persnya pagi ini, Presiden SBY menyebut terdapat banyak komentar, kritik dan serangan pada pemerintah yang disampaikan politisi, pengamat dan anggota DPR terkait TKI. Hal itu, lanjut SBY, dibenarkan dalam negara demokrasi.

"Negara demokrasi pula memberikan hak pada pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang apa yang disoroti itu berdasar data, fakta logika dan apa saja yang telah, sedang dan apa yang akan dilakukan," ucap SBY.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons